KOTABARU, 22 JUNI 2022 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kemitraan Konservasi untuk Keterlanjuran Tambak dalam upaya penyelesaian konflik tenurial di Desa Pantai dan Desa Langadai Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat di dua desa tersebut tentang Kemitraan Konservasi untuk keterlanjuran tambak yang berada di kawasan konservasi. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., didampingi oleh Kepala Seksi Wilayah III Nikmat Hakim Pasaribu, S.P. M.Sc, Kepala Resort Cagar Alam Selat Laut & Sebuku Yofi Azhar dan Kepala Resort CA Teluk Kelumpang Achmad Nabawi.
Pelaksanaan di Desa Pantai dan dihadiri Plt Kepala Desa Muhammad Hasbi Yani S.Pd, Penyuluh Perikanan Hairamansyah dan perwakilan petambak sebanyak 16 orang. Sementara di Desa Langadai di hadiri oleh Pembekal Muhammad Ali Fitri serta perwakilan masyarakat petambak sebanyak 9 orang.
Dr. Mahrus menyampaikan kebijakan KLHK tentang Kemitraan Konservasi kepada masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan konservasi khususnya keterlanjuran tambak berdasarkan Peraturan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: P.6/KSDAE/SET/KUM.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Kemitraan konservasi (Kemkon) merupakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses kelola (legalitas komunal) dalam berusaha di dalam kawasan konservasi yang didasarkan rasa saling menghargai, saling percaya dan saling menguntungkan. Keuntungan Kemkon antara lain: akses pemanfaatan kawasan, dukungan APBD/ APBN, dukungan penyuluhan teknis dan pihak ketiga.
Penyuluh Perikanan Lapangan Kecamatan Kelumpang Selatan Hairamansyah menyampaikan dukungan terhadap kegiatan kemitraan konservasi ini dan menyampaikan melalui mekanisme silvofisheri sangat bermanfaatan selain untuk konservasi juga dapat meningkatkan produktifitas tambak. Sementara perwakilan masyarakat keterlanjuran tambak Bapak Rahman berharap mendapat legalitas dalam berusaha didalam kawasan. Sementara di desa Langadai, pembekal Muhammad Ali Fitri manyampaikan bahwa program ini merupakan peluang bagi masyarakat petambak untuk dapat berusahan dengan tenang, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat petambak khususnya masyarakat Langadai untuk membentuk kelompok Kemitraan Konservasi yang bekerjasama dengan Balai KSDA Kalimantan Selatan. (ryn)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Yofi Azhar (Polhut SKW III Batulicin)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


