Home / Taman Wisata Alam Pelaihari Tanah Laut

Taman Wisata Alam Pelaihari Tanah Laut

Penetapan kawasan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor : SK.5153/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 16 Juli 2014 dengan luas 1401,27 Ha

Letak dan Luas

Berdasarkan administrasi pemerintahan kawasan TWA Pelaihari Tanah Laut terletak di Desa Batakan, Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Propinsi  Kalimantan selatan.

Secara geografis kawasan ini terletak antara

114o37’20”- 114o38’40” Bujur Timur dan 04o05’00” – 04o11’00” Lintang Selatan.

 

Flora dan Fauna

Tipe hutan di kawasan TWA Pelaihari Tanah Laut terdiri atas hutan pantai pada bagian depannya, kemudian   hutan dataran rendah dengan sebagian rawa-rawa yang tergenang pada musim penghujan dan vegetasi semak-belukar yang didominasi tumbuhan perdu pada bagian tengahnya.

Jenisjenis flora

Jenis flora formasi hutan pantai, antara lain cemara laut (Casuarinequisetifolia), ketapang (Terminalia catappa), putat (Baringtonia racemosa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), dadap laut (Erythrina variegate), dan bintangur (Callophylluminophyllum).

–   Jenis flora formasi hutan mangrove,   antara   lain api-api (Avicennia marina), bakau (Rhizaphora spp), langadai (Bruguiera gymnorrhiza), mirih (Xylocarpus granatum), perapat/rambai (Sonneratia caseolaris), tingi (Ceriops tagal) dan nipah (Nipa fructicans).

–   Jenis flora formasi hutan rawa air tawar terdapat jenis galam (Melaleuca leucadendron) alaban (Vitex pinnata) dan rumput purun.

Jenisjenis fauna

–   Potensi fauna yang terdapat pada kawasan ini antara lain: bekantan (Nasalis larvatus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), elang laut perut putih (Heliaetus leucogaster), elang  bondol  (Haliastur  Indus),  raja  udang  biru  (Halycon chloris).

 

Potensi Wisata

Potensi wisata yang ada saat ini di TWA Pelaihari Tanah Laut diantaranya panorama pantai,banana boat, berkemah dan berkuda

Pengelolaan Kawasan

Berdasarkan SK Dirjen KSDAE nomor : SK.210/KSDAE/SET/KUM.1/7/2016 tanggal 20 juli 2016 pembagian blok terdiri dari :

  1. blok perlindungan seluas 1265,63 Ha. b. blok pemanfaatan seluas 135,64 Ha.