KOTABARU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan bersama dengan mitra (PT. Borneo Mandiri Prima Energi) telah melaksanakan kegiatan kolaborasi terkait pemasangan tanda batas areal kerja sama berupa pemanfaatan jalan dan dermaga eksisting di Cagar Alam Teluk Kelumpang Kabupaten Kotabaru, Senin (23/04/2018).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan dengan PT. Borneo Mandiri Prima Energi yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan pemanfaatan jalan dan dermaga eksisting yang dimaksud.
Pemasangan tanda batas areal kerjasama pemanfaatan Jalan dan dermaga eksisting antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan bersama dengan PT. Borneo Mandiri Prima Energi yang direncanakan terpasang 150 tanda batas, telah dipasang sebanyak 24 tanda batas yang tersebar disepanjang jalur kanan-kiri areal kerjasama tersebut.
Pihak BKSDA Kalsel dihadiri oleh Kepala BKSDA Dr. Mahrus Aryadi, KSBTU dan Kepala SKW 3, pihak masyarakat diwakili Sekdes Batang Kulur Bapak Achmad Sarkani, dan dari PT. BMPE Bapak Bambang selaku Direktur Utama.
Pemasangan 24 tanda batas tersebut secara simbolis dilakukan oleh Sekditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Ir. Herry Subagiadi, M.Sc, yang didampingi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan bersama dengan PT. Borneo Mandiri Prima Energi. (jrz)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Agung Rizal Reynanto, S.Hut (PEH SKW III Batulicin)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan

