BANJARBARU, 13 Maret 2018 – Usaha mengefektifkan dan efisiensi Kinerja pada lingkup Kementerian LHK, Balai KSDA Kalimantan Selatan Menyelenggarakan pelatihan pengisian kinerja secara online melalui web DES (Daily Evaluation System) milik Kementerian LHK yang masih akan dikembangkan tampilan maupun sistemnya.
Kegiatan yang diadakan pada tanggal 13 Maret 2018 mulai jam.08.00 WITA di ruang rapat Kantor Balai KSDA Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dibuka oleh Suwandi, S.Hut, M.A selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Kalimantan Selatan tersebut mengundang 2 orang bagian Kepegawaian Ortala Setditjen KSDAE sebagai narasumbernya.
Hampir seluruh PNS Balai KSDA Kalsel hadir dan mengikuti dengan antusias kegiatan tersebut terkecuali pegawai yang masih melakukan Dinas Lapangan / Luar, tercatat 62 orang / peserta.
Sebenarnya Sosialisasi E-Kinerja ini sudah dimulai dari tahun 2014 karena masih banyak terkendala dilapangan dan sistemnya untuk segera dilaksanakan, payung hukumnya pun sudah sangat jelas. UU ASN No.5 tahun 2014 pasal 80 Ayat 3 tentang “Tunjangan Kinerja dibayar sesuai pencapaian kinerja”, Perpres No.85 tahun 2016 pasal 5 ayat 2 tentang “ Tunjangan Kinerja di Lingkungan KLHK”. Bahkan Surat Edaran Sekditjen KSDAE Nomor 1573/Set/KOTL/Peg.3/6/2017 Tanggal 5 Juni 2017 Menyebutkan bahwa, s.d Desember 2017 adalah masa uji coba penilaian kinerja individu berbasis elektronik (e-kinerja) dan terhitung mulai bulan Januari 2018 sudah berlaku secara efektif penyampaian laporan kinerja dengan aplikasi e-kinerja.
Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang wajib disusun oleh setiap pegawai/PNS sesuai jabatan, wewenang, tanggung jawabnya pada setiap awal tahun (Periode 1 Tahun) adalah tahap awal pengisian E-Kinerja tersebut kemudian akan dijelaskan dengan tahapan kinerja bulan sampai kinerja harian. Upload laporan kinerja harian dan bulanan itulah acuan pemberian tunjangan kinerja pada setiap Pegawai/PNS, hal itu sangat transparan, efektif dan efisien dalam atasan mengevaluasi kinerja. E-Kinerja ini diisikan oleh semua pegawai dari jabatan terendah sampai paling puncak karena penilaiannya kontinyu keatasnya satu dan yang lainnya berkaitan dan saling berpengaruh kinerjanya.
Kendala utama dilapangan tentang pelaksanaan E-Kinerja pada Balai KSDA Kalimantan Selatan adalah lemahnya sinyal dan bandwith untuk upload data lewat ponsel maupun laptop. Selain itu masih terdapat pegawai/PNS yang belum mampu mengoperasionalkan ponsel dan laptop untuk upload data E-Kinerja.
Dengan berlakunya E-Kinerja ini diharapkan akan lebih efektif kinerja pegawai/PNS karena dapat diawasi/controlling oleh atasan langsungnya dan efisien bagi APBN berkaitan pemberian tunjangan pegawai/PNS.
salam bekantan !!!
Source : Rony Indra H., SE (Staf Kepegawaian BKSDA Kalsel)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan
