Home / Berita / BKSDA Kalimantan Selatan Bersama Para Pihak Lepasliarkan 179 Ekor Kura-kura di Pulau Bakut dan Pulau Kembang

BKSDA Kalimantan Selatan Bersama Para Pihak Lepasliarkan 179 Ekor Kura-kura di Pulau Bakut dan Pulau Kembang

Berita Web - 5

Barito Kuala, 30 April 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten dan Forpimda Kab.  Barito Kuala, Balai Karantina Hewan Tumbuhan dan Ikan Kalsel, UPT Kemenhut, SKPD Kab dan Provinsi Kalimantan Selatan, Pelindo Sub Regional Kalimantan, Private Sector, Forpimcam, Kepala Desa serta kelompok  masyarakat, melaksanakan kegiatan pelepasliaran 179 ekor kura-kura di kawasan konservasi Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (30/4).

Kura-kura hasil sitaan Balai Karantina, yang dilepasliarkan terdiri dari 148 ekor kura-kura ambon (Cuora amboinensis), 29 ekor kura-kura pipi putih (Siebenrockiella crassicollis), dan 2 ekor biuku (Orlitia borneensis). Seluruh satwa tersebut telah melalui proses identifikasi, observasi perilaku dan kesehatan, serta rehabilitasi untuk memastikan kesiapan kembali ke habitat alaminya.

Berita Web - 7 

Pelepasliaran dilakukan di dua lokasi, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut sebanyak 129 ekor dan TWA Pulau Kembang sebanyak 50 ekor. Kedua kawasan tersebut dipilih karena memiliki karakteristik habitat yang sesuai, berupa ekosistem rawa dan aliran sungai yang mendukung kehidupan kura-kura.

Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari road to HKAN 2026. Upaya konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua institusi saja.  Kehadiran para pihak merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam mendukung pelestarian satwa liar.

Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menyampaikan komitmennya untuk menjaga serta melestarikan lingkungan, khususnya di kawasan Pulau Bakut, melalui kerja sama berbagai pihak bersama masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi dan menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut.

Berita Web - 6

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan, Erwin A.M. Dabukke, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian satwa liar dengan memastikan legalitas peredaran tumbuhan dan satwa liar. Kerja sama dengan BKSDA Kalsel selama ini telah berjalan dengan baik. 

Sinergi lintas sektor merupakan salah satu faktor penting dalam konservasi alam. Peringatan  HKAN setiap tahunnya akan  menjadi refleksi untuk  memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia. (Ryn)

 

Salam Lestari !!!

Source & Doc. by : Riyan Susilo Adji (Prakom BKSDA Kalsel) 

About Admin BKSDA

Check Also

Gerakan ASRI di TWA Pulau Bakut bersama Ditpolairud Polda Kalsel

Barito Kuala, 26 Februari 2026 – Dalam rangka mendukung Program Presiden Republik Indonesia, yaitu Program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *