Home / Berita / Pelepasliaran burung sitaan untuk kembali ke Alam Liar

Pelepasliaran burung sitaan untuk kembali ke Alam Liar

1web-2024-12-09 at 12.04.25 (1)

Banjarmasin, 4 Desember 2024 – Sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDAKALSEL) dipimpin oleh Alfian Soehara, Kepala Resor Pelabuhan Trisakti,  berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa ilegal  menuju Surabaya, Jawa Timur.

Satwa berjumlah 138 ekor burung yang disembunyikan di dalam 12 kotak, terdiri 4 jenis diantaranya Serindit Melayu (Loriculus galgulus), Kacamata Belukar (Zosterops auriventer), Merbah Belukar (Pycnonotus plumosus), dan madu pengantin (Leptocoma braziliana). Dari 4 jenis burung tersebut 2 jenis diantaranya dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 yaitu Serindit Melayu  (Loriculus galgulus), dan Madu Pengantin (Leptocoma braziliana).

2web-2024-12-09 at 12.04.25

Burung – burung tersebut dibawa ke Kantor Balai KSDA Kalimantan Selatan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai SOP.  Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa burung-burung tersebut dalam kondisi sehat, tidak ada cacat fisik, dan perilaku masih menunjukkan sifat liar.

Pelepasliaran ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi burung-burung tersebut untuk kembali ke alam liar dan melanjutkan kehidupan ekosistem yang seimbang. Balai KSDA Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk melindungi satwa liar dari perburuan dan perdagangan ilegal demi menjaga kelestarian biodiversitas khususnya di Kalimantan Selatan. (Ryn)

 

 

Salam Lestari !!!

Source & Doc. by : Aji Faisal Noor Zaky (Polhut SKW II) 

About Admin BKSDA

Check Also

BKSDA Kalsel Bersama Balai Karantina Kalsel Berhasil Mengamankan Penyelundupan Kura-Kura

Banjarbaru, 7 April 2026 – BKSDA Kalimantan Selatan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *