Home / Berita / Model “Baparuan” Kemitraan Konservasi untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak

Model “Baparuan” Kemitraan Konservasi untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak

KUALA LUPAK, 24 JANUARI 2019  – BKSDA Kalsel dipimpin oleh Kepala Balai KSDA  Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si , Kepala Resort Suaka Margasatwa Kuala Lupak A. Barkati beserta tim teknis melakukan  inventarisasi dan verifikasi terkait calon kemitraan konservasi di Suaka Margasatwa Kuala Lupak.

 
Mitkon untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak (01)

Tim BKSDA melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap masyarakat calon mitra konservasi. Calon mitra konservasi merupakan masyarakat yang telah terlanjur melakukan aktifitas tambak di dalam kawasan SM Kuala Lupak. Akibat keterlanjuran tersebut mengakibatkan vegetasi mangrove yang ada mengalami degradasi dan perlu dipulihkan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari upaya penanganan keterlanjuran dengan konsep kemitraan konservasi yang melibatkan pengarap tambak di SM Kuala Lupak.

 
Mitkon untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak (02)

Para tokoh masyarakat yang hadir antara lain Bapak Juase, Bapak Bakri, dan Bapak Suriansyah. Selain itu, masing-masing sungai diwakili oleh 3 orang petambak calon mitra konservasi. Solusi yang ditawarkan oleh BKSDA Kalsel adalah melalui kemitraan konservasi sesuai dengan Perdirjen KSDAE Nomor: P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 dengan model “Beparuan”. Kepala Balai KSDA Kalsel menjelaskan kepada masyarakat calon anggota kemitraan konservasi, mereka diwajibkan untuk melakukan penanaman minimal 50% dari luas tambak yang dikelola terkait model kemitraan konservasi tersebut, semisal masyarakat memiliki 3 Ha, maka diharuskan 1,5 Ha dilakukan penanaman dengan jenis tanaman asli.

 
Mitkon untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak (03)

Pola kemitraan konservasi pemulihan ekosistem dengan model “Beparuan” ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan SM Kuala Lupak melalui kegiatan penanaman yang dilakukan oleh calon mitra konservasi sebagaimana akan diatur dalam nota kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS).  Apabila dimungkinkan dalam pola kemitraan ini juga akan didukung melalui kerjasama multipihak dengan mitra lainnya. Skema pemulihan ekosistem melalui Rehab DAS IPPKH, dan akan menanam seluas 500 Ha. Skema ini merupakan salah satu dari 10 cara baru kelola konservasi yakni kerja sama lintas eselon 1 KLHK. (jrz)

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : Heri Sofian (PEH BKSDA Kalsel)

About Admin BKSDA

Check Also

Workshop TGC Kalimantan Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung

Banjarbaru, 17 April 2026 – BKSDA Kalimantan Selatan turut menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Tim Gerak Cepat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *