Home / Berita / Burung Liar Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Tahura Sultan Adam

Burung Liar Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Tahura Sultan Adam

1-2020-12-11 at 13.35.30

BANJARBARU, 4 DESEMBER 2020 – Sebanyak 463 ekor burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Sultan Adam Kalimantan Selatan.

Jenis burung tersebut diantaranya Cica Daun Besar 149 ekor, Merbah Belukar 35 ekor, Kucica Hutan/Murai Batu Kalimantan 9 ekor, Kucica Kampung/ Kacer 6 ekor, Burung Madu Pengantin 250 ekor dan Serindit Melayu 14 ekor.

Jenis burung yang dilepas 2 diantaranya jenis dilindungi yaitu burung Cica Daun Besar dan Serindit Melayu, jenis lainnya burung tidak dilindungi yang masuk dalam kategori appendiks dan non- Appendiks. Burung yang dilepasliarkan merupakan burung hasil sitaan yang berasal dari Balai Besar KSDA Jawa Timur. Burung tersebut diselundupkan melalui pelabuhan laut dan dikembalikan ke asal habitatnya melalui BKSDA Kalimantan Selatan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

2-2020-12-11 at 13.35.29

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi., M. Sc., mengatakan bahwa burung yang dikirim dari Balai Besar KSDA Jatim (Surabaya) ke Kalimantan Selatan menggunakan pesawat terbang sampai dengan selamat dan sehat. Setelah dilakukan pengecekan kondisi kesehatan burung, maka selanjutnya satwa tersebut segera dilepasliarkan. Kami mengapresiasi keberhasilan tim BBKSDA Jatim yang dapat menyita dan mengirim kembali ke habitatnya di Kalsel.

Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan merupakan salah satu habitat bagi burung yang dilepasliarkan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari gangguan manusia. Pelepasliaran dilakukan oleh Tim Pelepasliaran BKSDA Kalsel (Rudi Pranoto, H. Rizali Rahman dan Hafiz) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Supiani S. Hut (Kepala Seksi KSDAE). Dr. Mahrus menambahkan bahwa keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung berfungsi membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya. (ryn)

 

 

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md (Polhut BKSDA Kalsel) 

About Admin BKSDA

Check Also

Penyerahan Bantuan Ekonomi Produktif di Desa Penyangga CA Gunung Kentawan

KANDANGAN, 22 November 2023 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penyerahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *