TABUNGANEN – Pendampingan dan pembinaan suatu kelompok adalah sesuatu yang harus tetap dilakukan oleh instansi pendamping atau pembina kelompok tersebut. Hal tersebut adalah salah satu kewajiban Balai KSDA Kalimantan Selatan selaku pendamping dan pembina Kelompok Pemberdayaan Masyarakat “Pulaukaget Tabunganen” Desa Tabunganen Muara. Kegiatan pembinaan dan pendampingam ini diwujudkan dalam kegiatan …
Read More »
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan