Home / Berita / Tim Patroli TSL BKSDA Kalsel Sambangi Arena Pertunjukan Satwa Dilindungi

Tim Patroli TSL BKSDA Kalsel Sambangi Arena Pertunjukan Satwa Dilindungi

Pada Rabu, 21 Pebruari 2018 tim patroli TSL dengan lokasi kegiatan di kab Tabalong.
Telah ditemukan adanya satwa dilindungi jenis buaya muara (1 ekor), landak (1 ekor) dan kukang (3 ekor) yang digunakan sebagai sarana pertunjukan satwa yang berlokasi di pasar kelua.

Tim bersama-sama anggota Polsek Kelua melakukan melakukan peringatan/sosialisai terhadap pemilik satwa tentang larangan memiliki satwa dilindungi dan agar menyerahkan secara sukarela satwa tersebut kepada tim patroli.


Setelah mengetahui larangan dan sanksi terhadap kepemilikan satwa dilindungi, pemilik bersedia menyerahkan satwa dan dibuat berita acara.


Tim menerima penyerahan satwa. karena sarana angkut tidak memungkinkan untuk mengangkut buaya, maka tim baru bisa mengangkut landak dan kukangnya sedangkan buaya belum bisa diangkut dan sementara statusnya masih dititipkan pada pemilik.


Pemilik satwa bernama Mahrani Haminollah dengan alamat kel. Sungai malang kab. HSU.

Salam Bekantan !!!

 

source & doc by: Tim Patroli TSL Kab. Tabalong

About Ahmad Rusadi

Check Also

Workshop TGC Kalimantan Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung

Banjarbaru, 17 April 2026 – BKSDA Kalimantan Selatan turut menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Tim Gerak Cepat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *