Home / Berita / Sinergi BKSDA Kalsel dan Balai Karantina Pertanian Banjarmasin dalam Memberantas Peredaran Ilegal TSL

Sinergi BKSDA Kalsel dan Balai Karantina Pertanian Banjarmasin dalam Memberantas Peredaran Ilegal TSL

1-2021-09-13 at 12.35.00

BANJARMASIN, 6 SEPTEMBER 2021 – Dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Lintas Provinsi, BKSDA Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan (MoU), yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, pada bulan Juli 2021 lalu di Jakarta.

Pertemuan antara BKSDA Kalsel dan BKPK I Banjarmasin ini antara lain membahas tentang permasalahan yang terjadi di lapangan terkait lalulintas TSL di pintu masuk dan keluar Kalimantan Selatan, upaya-upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sosialisasi masyarakat dan kegiatan patroli bersama. Beberapa pejabat yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala BKSDA Kalsel (Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc.), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Suwandi, S.Hut. MA.) dan staf. Sementara dari Balai Karantina Pertanian dihadiri oleh Kepala Balai (Drh. Nur Hartanto, MM), Koordinator Pelaksana Tusi Wasdak (Lulus Riyanto, S.IP) dan staf.

Menurut Dr. Mahrus sinergi yang dilakukan antara BKSDA Kalsel dengan BKPK I Banjarmasin merupakan langkah maju yang harus diimplemtasi secara sungguh-sungguh. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan lalulintas TSL di lokasi keluar masuk barang dan manusia seperti di Pelabuhan Laut dan Bandar Udara melalui penguatan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi. BKSDA akan selalu memastikan bahwa semua TSL yang dibawa oleh masyarakat/badan usaha ke luar dan masuk daerah adalah specimen TSL yang berasal dari kegiatan yang legal yang dibuktikan dari dokumen perijinannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara dari institusi BKP I Banjarmasin akan menjamin dan memverifikasi specimen TSL yang dibawa keluar adalah specimen TSL yang aman dan tidak membawa penyakit tertentu., imbuhnya.

2-2021-09-13 at 12.34.59

Dengan adanya kerjasama antara BKSDA Kalsel dan BKPK I Banjarmasin ini, diharapkan kegiatan pengawasan lalu lintas barang (TSL) di Bandar Udara dan Pelabuhan yang ada di Kalimantan Selatan akan semakin optimal, sehingga setiap tindak kejahatan berupa penyulundupan TSL ke luar daerah dapat digagalkan. Beberapa kesepakatan yang dihasilkan antara lain:

  1. BKSDA Kalsel segera mempersiapkan draf Perjanjian Kerjasama (PKS) dan peta lokasi
  2. BKPK 1 Banjarmasin mempersiapkan Rencana Kegiatan Terkait Tupoksi untuk disesuaikan dgn Tupoksi BKSDA, selanjutnya akan dituangkan dalam RPP dan RKL
  3. Sepakat tandatangan PKS segera dilaksanakan. (ryn)

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc (Call Center BKSDA Kalsel) 

About Admin BKSDA

Check Also

Penyerahan Bantuan Ekonomi Produktif di Desa Penyangga CA Gunung Kentawan

KANDANGAN, 22 November 2023 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penyerahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *