BANJARBARU, 21 DESEMBER 2021 – Menindaklanjuti Surat Dirjen KSDAE tanggal 5 November 2021 perihal Persetujuan Kerja Sama Pembangunan Jaringan Listrik Tegangan Tinggi di Kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat laut, Selat Sebuku (CA KELAUTKU), Provinsi Kalimantan Selatan a.n. PT PLN (Persero), BKSDA Kalsel bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur melakukan pertemuan di Ruang Rapat Hotel Q Dafam. Hadir pada kesempatan ini Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, Kepala Sub Bag TU BKSDA Kalsel Suwandi, S.Hut., M.A, Kepala Seksi Konsevasi Wilayah III Batulicin yang diwakili oleh Arsi Badaruddin, Kepala Resort CA Selat Laut Yofi Azhar, Kepala Resort CA Teluk Kelumpang Achmad Nabawi, Koordinator Kerja Sama Franscisca SJM, S.H dan staf terkait. Pihak PT PLN (Persero) dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Muhammad Ramadhansyah, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Basuki Rahmat, Manajer UPP Kalbagtim Arie Nugraha Ardianto, dan staf terkait.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi SUTT 150 kV Batulicin-Tarjun dan Selaru-Sebuku di Kawasan CA KELAUTKU, Provinsi Kalimantan Selatan.
Muhammad Ramadhansyah dalam sambutannya mengatakan ““Pembangunan (SUTT) ini akan menambah keandalan dan integrasi sistem kelistrikan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Adanya dukungan pemerintah daerah, mitra dan seluruh masyarakat, kami optimis pembangunan SUTT ini akan terlaksana dengan baik”. Selain itu juga beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai KSDA Kalsel beserta jajaran yang secara cepat memayungi kegiatan ini melalui PKS.
“PKS ini merupakan implementasi Undang-Undang dan Peraturan terkait mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. PKS ini juga merupakan bentuk dukungan Balai KSDA Kalsel bagi PLN UIP Kalbagtim. Kami mengharapkan dengan adanya PKS ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dan fungsi CA KELAUTKU menjadi lebih baik lagi.” kata Mahrus Aryadi dalam sambutannya. “Selain itu juga, harapan kami dapat membawa berkah terutama bagi masyarakat.” tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:
- Perlindungan dan pengamanan kawasan;
- Pemulihan ekosistem;
- Penguatan kelembagaan; dan
- Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Masa berlaku kerja sama ini 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak ditandatangani dokumen PKS. Acara ditutup dengan saling menyerahkan tanda mata berupa Plakat PLN dan Boneka Bekantan sebagai maskot BKSDA Kalsel. (ryn)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Francisca SJM, S.H., M.Ling (Staf BKSDA Kalsel)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


