PELAIHARI – Pada hari Kamis tanggal 02 Agustus 2018 kunjungan Kepala Balai KSDA beserta rombongan ke Seksi Wilayah I Pelaihari dalam rangka sosialisasi dan rapat terkait arahan Direktur Jendaral KSDAE dan Inspektur Jenderal (Irjen) agar disampaikan ke seluruh lapisan pegawai di lingkungan kerja.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc menyampaikan arahan Dirjen KSDE bahwa semua kegiatan pelaksanaan kembali pada resort dalam arti Kepala Resort harus mampu menyusun Peta Kerja, Peta Lokasi kerawanan konflik di wilayah kerja masing-masing dan mampu menyusun rencana rehabilitasi area di daerah masing-masing.
Selain itu, Kepala BKSDA juga menyampaikan arahan Irjen terkait Barang Milik Negara (BMN) wajib diinventarisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pegawai kepada negara. Selain itu, penggunaan dana DIPA terkait masyarakat harus dilaporkan secara penuh tanggung jawab sesuai dengan proses, kronologis, dan disertai bukti-bukti yang sesuai dengan data di lapangan. Dalam arahannya, Kepala BKSDA kembali mengingatkan agar seluruh komponen pegawai baik PNS maupun non PNS (Bakti Rimbawan dan P3K) untuk saling membantu dan jaga kekompakan agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan Cepat, Tepat dan Manfaat (CTM). (jrz)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Nadya Arta Uly Siagian (Calon Polhut SKW I Pelaihari)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan

