Banjarbaru, 19 April 2026 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penyusunan Kajian Wilayah Kerja Resor selama 2 hari tanggal 18-19 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat pengelolaan kawasan konservasi pada tingkat tapak. Sesuai amanah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Resor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari upaya kita dalam memperkuat perencanaan, pengelolaan, serta optimalisasi wilayah kerja resor agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap berbagai dinamika di lapangan. Kajian wilayah kerja bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar strategis dalam menentukan arah kebijakan, pola pengelolaan, pembagian tugas, serta pengembangan potensi dan pelayanan di wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh para pejuang konservasi di lapangan, mulai dari Pejabat Struktural hingga seluruh Kepala Resor dan staf lingkup Balai KSDA Kalimantan Selatan, dengan semangat menghadirkan perubahan dalam pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Kalimantan Selatan agar lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata.
Pembentukan resor sebagai unit pengelolaan terkecil menjadi langkah penting. Resor berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan inventarisasi potensi, perlindungan kawasan, hingga pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, kajian wilayah kerja resor konservasi di BKSDA Kalimantan Selatan diperlukan untuk memastikan penataan yang optimal, mencakup analisis kondisi ekologis, sosial, dan administratif. Kajian ini juga menjadi pedoman dalam mengidentifikasi potensi dan ancaman, menyusun rencana pengelolaan yang adaptif, serta meningkatkan efektivitas konservasi di wilayah tanggung jawab BKSDA Kalimantan Selatan.
Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si. melalui kegiatan ini mengarahkan kepada seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran, data, pengalaman lapangan, dan masukan yang objektif sehingga hasil kajian yang disusun benar-benar komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah agar hasil kajian nantinya dapat menjadi pedoman yang implementatif dan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. (Ind)
Salam Lestari !!!
Source & Doc. by : Suparni, S.Hut., M.Hut. (PEH Ahli Muda)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


