Saat ini diketahui kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia semakin meluas. Kebakaran ini pun menimbulkan kabut asap yang tebal. Dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan, dan dampak buruk lainnya. Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan dan pelakunya dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kerusakan dan dampak yang ditimbulkannya. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya dari kebakaran hutan dan lahan. (ryn)
salam bekantan !!!
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan