Home / Berita / Cucak Hijau, Murai Batu dan Perkutut Dilepasliarkan di Yonif 623

Cucak Hijau, Murai Batu dan Perkutut Dilepasliarkan di Yonif 623

BANJARBARU − Dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem, BKSDA Kalsel kembali melepaskan burung hasil sitaan yang akan diselundupkan keluar Kalsel kembali ke alam. Setelah sebelumnya dilakukan pelepas-liaran di Tahura Sultan Adam pada April 2018 yang lalu, kini pelepas-liaran dilakukan di area hutan yang berada di Yonif 623 (17/09/2018). Selain untuk mengembalikan burung ke habitatnya, kegiatan ini juga bertujuan menjalin kemitraan dengan Yonif 623 dalam pelestarian satwa liar baik dilindungi maupun tidak, khususnya jenis burung.

 photo Cucak Hijau Murai Batu dan Perkutut dilepas-liarkan di Yonif 623 02_zps2zrwapfy.jpeg

Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menjelaskan bahwa pelepasan burung ini merupakan kelanjutan dari upaya penggagalan penyelundupan beberapa jenis burung di Pelabuhan Tri Sakti beberapa waktu yang lalu. Pelepasan burung sitaan kembali ke alam merupakan bentuk komitmen BKSDA Kalsel dalam menjaga dan melindungi satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi agar keberadaannya di alam tetap lestari. “Burung merupakan salah satu satwa yang berperan dalam meregenerasi hutan, karena burung membantu dalam menyebarkan biji-biji di dalam hutan sekaligus predator alami”, imbuhnya.

 photo Cucak Hijau Murai Batu dan Perkutut dilepas-liarkan di Yonif 623 01_zpstk1chndj.jpeg

Dalam kegiatan ini dilepaskan 3 jenis burung yaitu murai batu (Kittacincla malabarica) sebanyak 2 ekor, cucak hijau (Chloropsis spp) 6 ekor dan perkutut (Geopelia sp) sebanyak 23 ekor. Dari 3 jenis burung tersebut terdapat 2 jenis yang dilindungi yaitu murai batu dan cucak hijau.

 photo Cucak Hijau Murai Batu dan Perkutut dilepas-liarkan di Yonif 623 03_zpskip2tjec.jpeg

Pelepas-liaran ini didampingi oleh Mayor Infanteri Dedy Dwi Wijayanto selaku Wadanyonif 623/ BWU. Menurut Mayor Dedy, luas lahan yang dikelola kurang-lebih 25 Ha. Dengan adanya kegiatan pelepasan burung kembali ke habitatnya ini semoga dapat membantu dalam menjaga populasi  burung di alam agar terjaga populasinya dan tidak mengalami kepunahan di habitat alaminya. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan burung baik untuk dipelihara maupun diperdagangkan, dihimbau  agar tidak lagi mengambil dari alam, tetapi membeli dari para penangkar (pembudidaya) legal yang sudah terdaftar di BKSDA Kalsel. (jrz)

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : Jarot Jaka Mulyono S.Hut, M.Sc (Call Center BKSDA Kalsel)

About Admin BKSDA

Check Also

Balai KSDA Kalsel Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelompok “Bunga Tanjung” di Desa Tanjung Seloka Utara

Tanjung Seloka Utara, 29 Agustus 2025 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *