BANJARBARU – Pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 Sosialisasi Rancangan Proyek Perubahan Sistem Pengaduan Terintegrasi dengan Push Notification Management dilaksanakan di Ruang Rapat BKSDA Kalsel dibuka oleh Kepala BKSDA Kalsel Dr. Mahrus Ariyadi, M.Sc. Peserta Sosialisasi meliputi seluruh Kepala SKW lingkup BKSDA Kalsel, LSM penggiat lingkungan, reporter & wartawan dari stasiun TV & Koran. Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan Wilayah Kalimantan Subhan,S.Hut,M.Si bertindak sebagai narasumber sosialisasi.
Push Notification Management merupakan aplikasi pengaduan terintegrasi yang digagas oleh Subhan dalam Proyek Perubahan Diklatpim 3. Pengaduan Terintegrasi ini dalam jangka panjang bertujuan untuk melaksanakan amanat Permen LHK Nomor 22 Tahun 2017 yaitu penyelesaian kasus kejahatan lingkungan & kehutanan maksimal 30 hari kerja. Push Notification adalah pesan pendek yang muncul secara otomatis dengan cara kerja mulai dari aduan masyarakat masuk, aduan diverifikasi, ditindaklanjuti, dan setiap progres tindak lanjut selalu dilaporkan. (jrz)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Mirta Sari, S.Hut, M.P (Kepala SKW I Pelaihari)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan

