BANJARBARU, 22 Maret 2018 – BKSDA Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik pembangunan sarana prasarana pengembangan wisata alam dan santuary bekantan di Taman Wisata Alam Pulau Bakut Kabupaten Barito Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan konsultasi publik sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian LHK dan berpedoman pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2012 tentang perubahan atas peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/Menhut-II/2010 tentang pengusahaan pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, yang mensyaratkan bahwa setiap pembangunan sarana prasarana pendukung kegiatan wisata alam di kawasan konservasi terlebih dahulu harus dilakukan kegiatan konsultasi publik.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada para pihak seperti pemerintah daerah baik provinsi ,kabupaten, kecataman, desa, masyarakat sekitar kawasan hutan, swasta, akademisi, LSM maupun pihak lainnya terkait rencana pembangunan sarana prasarana dimaksud. Sedangkan tujuan adalah adanya dukungan dari berbagai pihak/unsur baik moril maupun materil terhadap rencana pembangunan sarpras tersebut terlebih dukungan keamanan apabila sarpras tersebut selesai dibangun.
Kegiatan konsultasi publik dihadiri oleh 25 orang peserta yang berasal unsur Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Propinsi Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, Balai Besar Pengelolaan Jalan Wilayah XI, BKSDA Kalsel, PT. Adaro Indonesia, Fahutan ULM, SBI, Kecamatan Alalak, Kecamatan Anjir Muara, Kepala Desa Beringin, Kepala Desa Marabahan Baru serta kelompok masyarakat mitra pariwisata desa Beringin dan Desa Marabahan Baru dengan narasumber Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Kepala SKW II Banjarbaru dan Moderator Dr. Hamdani Fauzi, S.Hut. MP.
Hasil pembahasan dan kesimpulan rapat konsultasi publik pembangunan sarana prasarana pengembangan wisata alam dan santuary bekantan di Taman Wisata Alam Pulau Bakut Kabupaten Barito Provinsi Kalimantan Selatan kemudian dituangkan kedalam Berita Acara Hasil Konsultasi Publik dan ditandatangani oleh perwakilan dari pihak / unsur yang hadir pada acara tersebut. (jrz)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Mokh. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si (Kepala SKW II Banjarbaru)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan
