Home / Berita / Press Release Kegiatan Penyelamatan (Rescue) Orangutan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan

Press Release Kegiatan Penyelamatan (Rescue) Orangutan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan

Orang utan

Tabalong, 29 Juli 2026  –  Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama KPH Tabalong, KPH Balangan, Polsek Banua Lawas dan Perangkat Desa Habau serta beberapa warga setempat berhasil melakukan penyelamatan (rescue) terhadap seekor orangutan yang masuk ke area perkebunan warga di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemunculan orangutan diketahui setelah BKSDA menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai keberadaan satwa dilindungi tersebut yang terlihat berkeliaran di sekitar kebun warga sejak hari Jum’at 24 Juli 2026. Berdasarkan pantauan tim BKSDA Kalimantan Selatan, orangutan tersebut memakan umbut kelapa dan umbut sagu di kebun warga. Upaya penggiringan/penghalauan menuju habitat terdekatnya telah dilakukan oleh tim gabungan, namun tidak berhasil. Keberadaan orangutan tersebut dikhawatirkan dapat memicu konflik antara manusia dan satwa liar serta membahayakan keselamatan orangutan itu sendiri sehingga diputuskan untuk dievakuasi.

Orangutan di Kalimantan Selatan hanya ada dua kabupaten yaitu di Tabalong dan Hulu Sungai Utara. Di Tabalong orangutan tercatat berada di area berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Sementara di Kabupaten HSU menempati habitat berstatus Kawasan Hutan. 

WhatsApp Image 2026-07-30 at 06.58.09

Orangutan berhasil dievakuasi pada 29 Juli 2026.  Berdasarkan hasil pemeriksaan Kesehatan, satwa dengan nama latin Pongo pygmaeus diketahui berjenis kelamin Jantan, kelas umur dewasa, kondisi sehat dan liar. Orangutan direkomendasikan dapat langsung dilepasliarkan ke habitatnya. Orang utan tersebut akan ditranslokasikan ke habitat alaminya di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan.

BKSDA Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pihak termasuk KPH Tabalong, KPH Balangan, Polsek Banua Lawas dan Perangkat Desa Habau serta warga. yang telah membantu penyelamatan orangutan. Peran Para Pihak sangat diperlukan untuk terus mengkapanyekan konservasi orangutan dan habitatnya agar kelestariannya tetap terjaga. Apabila menemukan keberadaan satwa liar terancam punah atau masuk ke pemukiman/perkebunan, diimbau untuk segera menghubungi call center BKSDA Kalimantan Selatan di Call Center 081248494950 atau melapor ke pihak berwenang setempat. (Ryn)

 

salam lestari !!!

Source & Doc. by : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc (Call Center BKSDA Kalsel) 

About Admin BKSDA

Check Also

Workshop TGC Kalimantan Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung

Banjarbaru, 17 April 2026 – BKSDA Kalimantan Selatan turut menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Tim Gerak Cepat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *