BATULICIN, 23 MARET 2021 – BKSDA Kalsel melalui Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin menitiprawatkan satwa liar dilindungi ke Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari dan melepasliarkan satwa di sekitar areal LK Jhonlin Lestari, dilakukan bersama oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr.Ir Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi oleh KSBTU Suwandi S.Hut., M.A bersama Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Nikmat Hakim Pasaribu, SP., M.Sc dan GM LK Jhonlin Lestari Bapak Imanuel.
Satwa yang dititiprawatkan yakni: Buaya Muara (Crocodylus porosus) 1 ekor, Burung Pecuk Ular Asia (Anhinga melanogaster) 2 ekor, Burung Bangau Tongtong (Leptopyilos javanicus) 1 ekor, Burung Elang Bondol (Haliastur indus) 1 ekor, Burung Kakatua Alba (Cacatua alba) 1 ekor. Sedangkan untuk pelepasliaran adalah Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 2 (dua) ekor. Kegiatan ini merupakan aksi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan untuk melestarikan satwa dilindungi dan terus bekerjasama dengan lembaga, instansi serta masyarakat agar kelestarian satwa tetap terjaga.
Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Road To HKAN 2021 dengan tema “Keberlanjutan Konservasi Alam Untuk Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan.” Kepala Balai Dr. Mahrus berharap satwa yang di titiprawatkan dapat hidup dengan sehat dan satwa yang dilepasliarkan bisa kembali ke alam bebas dan mampu beradaptasi serta berkembang-biak di lingkungan yang baru. (ryn)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Maulinda, S.Hut (Staf SKW III Batulicin)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


