Home / Berita / Workshop Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi

Workshop Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi

Workshop Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi (01)
YOGYAKARTA – Dalam rangka strategi Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan mengadakan Workshop Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi bagi UPT lingkup Ditjen KSDAE. Acara ini dihadiri oleh Dirjen PSKL Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc sekaligus membuka acara, serta turut hadir Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc.  Acara yang dilaksanakan selama tiga hari ini (10 – 12 Oktober 2018) sebagai tahapan mekanisme kerjasama antara ditjen PSKL dan Ditjen KSDAE melalui program Perhutanan sosial dengan Skema Kemitraan Konservasi sesuai dengan Perdirjen KSDAE No.6 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Di KSA dan KPA. 

Dalam Sambutannya Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc menyampaikan melalui Perhutanan Sosial diharapkan dapat membantu menurunkan angka kemiskinan khususnya masyarakat desa di sekitar hutan.  Selain itu Perhutanan Sosial dengan skema Kemitraan Konservasi sebagai Social Capital (modal sosial) bagi masyarakat sekitar hutan untuk mendapatkan akses pemanfaatan hutan  di Zona/blok tradisional namun tetap memiliki kewajiban menjaga kawasan konservasi yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Pada pembukaan Workshop Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi Ir. Wiratno, M.Sc selaku Dirjen KSDAE juga menyampaikan bahwa dalam Kemitraan Konservasi perlu dukungan dan komitmen antara pemangku/pengelola kawasan konservasi dengan masyarakat mitra konservasi dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana yang disepakati dalam PKS.  Diharapkan melalui kemitraan konservasi dapat mengurangi beban petugas dalam upaya perlindungan dan pelestarian kawasan konservasi karena adanya dukungan dan keterlibatan masyarakat di dalamnya.
 
Workshop Percepatan Perhutanan Sosial di Kawasan Konservasi (02)
Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc. yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan bahwa Skema Kemitraan Konservasi merupkan kebijakan penting Dirjen KSDAE sebagai solusi konflik di kawasan konservasi. Di Kalsel ada 94 desa yang ada di sekitar kawasan dan 18 desa di dalam kawasan konservasi. Tahun 2019 direncanakan ada 1.255 Ha utk Skema Kemitraan Konservasi, baik kegiatan Pemberdayaan Masyarakat ataupun kegiatan Pemulihan Ekosistem.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Konservasi (Kulin KK) Kepada UPT Balai Besar TN Betung Kerihun Danau Sentarum yang telah memfasilitasi warga di dalam kawasan terkait pemanfaatan  madu hutan.  Dengan disahkannnya SK Kulin KK masyarakat dapat memiliki legal akses dalam melakukan pemanfaatan HHBK di dalam kawasan.  Selain itu juga akan membuka akses pengembangan usaha melalui dana CSR dan Dana Desa. (jrz)

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : Akhmad Fauzan, S.Hut (Penyuluh SKW I Pelaihari)

About Admin BKSDA

Check Also

Balai KSDA Kalsel Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelompok “Bunga Tanjung” di Desa Tanjung Seloka Utara

Tanjung Seloka Utara, 29 Agustus 2025 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *