KOTABARU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA KALSEL), menyelenggarakan Sosialisasi Penataan Blok Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku di Kotabaru, Kabupaten Kotabaru (31/08/2018).
Dalam kata sambutan oleh Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Mahrus Aryani, M.Sc, “Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan presepsi dalam usaha menjaga kawasan konservasi dengan pelibatan masyarakat melalui perjanjian kerja sama pembangunan strategis yang tidak terelakan serta melalui kemitraan konservasi /perhutanan sosial”.
Lebih lanjut dalam pembukaan yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kotabaru, Drs. H.Said Akhmad. MM, “Kotabaru hampir 60% kawasannya berstatus kawasan hutan, pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik adanya perubahan pola dalam pengelolaan kawasan konservasi, mengingat beberapa infrastruktur pemerintah daerah berada di dalam kawasan berstatus hutan, tidak lupa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru berharap Balai KSDA Kalsel dapat membantu masyarakat yang berada di dalam kawasan konservasi untuk memberikan solusi atas kepastian hukum sehingga kepastian hidup mereka dijamin oleh negara”.
Dalam pemaparan materi oleh Nikmat Hakim P. S.P M.Sc selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Kalsel menambahkan, “Dengan adanya penataan blok di kawasan konservasi, peran pemerintah daerah untuk memajukan masyarakatnya yang terdapat di dalam kawasan konservasi yang selama ini sulit dilakukan, kini dapat dilakukan dengan adanya penataan blok, inti dari penataan blok adalah bagaimana suatu kawasan konservasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa harus merubah status kawasan tersebut”. (jrz)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Agung Reynanto Rizal, S.Hut (PEH SKW III Batulicin)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


