Home / Berita / Pencegahan Kebakaran Hutan dengan Patroli Bersama Masyarakat di SM Pelaihari

Pencegahan Kebakaran Hutan dengan Patroli Bersama Masyarakat di SM Pelaihari

PELAIHARI – Dari beberapa faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan hampir 99 % diakibatkan oleh manusia baik sengaja maupun tidak (unsur kelalaian). Kegiatan patroli bersama masyarakat dan pembuatan papan informasi/larangan/himbauan pencegahan kebakaran hutan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor manusia. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah kebakaran hutan serta dapat menurunkan jumlah gangguan karhut pada kawasan konservasi khususnya SM Pelaihari Tanah Laut. Kegiatan ini sebagai bentuk Implementasi Proyek Hibah RI-Norwegia dalam kerangka REDD+ lingkup Ditjen KSDAE.

Menurut Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan masyarakat setempat. “Kami menyadari bahwa tanpa keterlibatan masyarakat setempat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan maka kerja Balai KSDA Kalimantan Selatan tidak akan maksimal”, demikian imbuhnya

Maksud dari kegiatan patroli bersama masyarakat dan pemasangan papan informasi/larangan/himbauan ini adalah melakukan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran pada kawasan SM Pelaihari, sedangkan tujuannya adalah pengawasan secara periodik dan menghadirkan petugas untuk bersama-sama masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan sekaligus sebagai sarana untuk mengenalkan kawasan konservasi dan batas-batas kawasan kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan di SM Pelahari Tanah Laut, selain itu dengan adanya papan informasi/larangan/himbauan ini diharapkan dapat memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran.

 

Kegiatan pemasangan papan informasi ini dipimpin langsung oleh Kepala SKW I Pelaihari dan dipasang di daerah-daerah yang terindikasi rawan kebakaran. Salah satu indikator yang digunakan adalah jumlah titik api yang terjadi dan areal bekas terbakar. Hal ini terkait dengan Prioritas Nasional Pembangunan Wilayah (pencegahan dan penanggulangan bencana) untuk menurunkan jumlah titik api dan penurunan luas hutan di kawasan konservasi non taman nasional yang terbakar, pemasangan papan informasi/larangan/himbauan pencegahan kebakaran hutan difokuskan pada kawasan SM Pelaihari maupun di sekitar kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat atau persero yang dekat dengan kawasan hutan. Plang dipasang pada jalur/lintasan/jalan yang biasa dilewati oleh masyarakat dalam keluar masuk kawasan hutan.

Pesan yang ingin disampaikan dalam papan informasi/larangan/himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan, karena membakar hutan dan lahan mempunyai dampak yang luas. Pada papan informasi tersebut selain berupa ajakan untuk mencegah terjadi karhut di SM Pelaihari juga dicantumkan sanksi pidana maupun perdata baik sengaja maupun lalai yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan pemasangan papan informasi bersama masyarakat ini dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan kawasan SM Pelaihari Tanah Laut dan dapat merubah prilaku masyarakat serta menekan terjadinya kebakaran hutan pada Kawasan Konservasi. (jrz)

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : Suparni, S.Hut (PEH BKSDA Kalsel)

About Ahmad Rusadi

Check Also

Balai KSDA Kalsel Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelompok “Bunga Tanjung” di Desa Tanjung Seloka Utara

Tanjung Seloka Utara, 29 Agustus 2025 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *