Asam-Asam, 12 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan konservasi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melakukan pemasangan 10 plang himbauan di beberapa titik strategis di Kawasan Suaka Margasatwa Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai batas-batas kawasan konservasi serta larangan terhadap aktivitas yang dapat merusak ekosistem, seperti perambahan hutan, perburuan liar, dan pembakaran lahan. Plang yang dipasang memuat pesan edukatif serta peringatan hukum bagi pelanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala BKSDA Kalimantan Selatan drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si, menyampaikan bahwa pemasangan plang ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. “Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan turut serta dalam upaya perlindungan lingkungan. Keberhasilan konservasi sangat bergantung pada peran serta semua pihak, terutama masyarakat sekitar,” ujarnya.
Pemasangan plang ini juga melibatkan masyarakat sekitar Kawasan SM Asam-Asam dan perwakilan perusahaan yang beraktifitas di daerah penyangga SM Asam-Asam sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan dan habitat satwa liar. Diharapkan dengan adanya plang ini, masyarakat dapat mengetahui tentang Kawasan konservasi dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, sehingga kawasan konservasi tetap terjaga dan berfungsi sebagaimana mestinya. (Ryn)
salam lestari !!!
Source : Badrul Arifin, S.Hut (PEH SKW I) & Doc. by : Moch Bagas Wahyu Prastyo (PEH SKW I)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


