Banjarbaru, 11 Februari 2025 – Balai KSDA Kalimantan selatan melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan terhadap pelaku usaha dagang (UD) izin edar Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang berada pada UD. Bunarto di Banjarmasin dan UD. Menara Mas di Landasan Ulin Banjarbaru.
UD. Bunarto melakukan kegiatan pemanfaatan kulit Biawak dan Ular sejak tahun 1967. Sedangkan UD. Menara Mas melakukan kegiatan pemanfaatan kulit Biawak, Ular, Tokek dan Labi-labi sejak tahun 1960. Pelaksanaan pemanfaatan kulit yang dilakukan telah memenuhi aturan dan kuota pengambilan di alam.
Pada kunjungan tersebut Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si memberikan dukungan untuk membangun industri pengolahan yang meningkatkan value komoditas lebih dari sekedar komoditas kulit mentah. Berdasarkan permintaan ekspor bahwa kulit jadi (yang sudah di samak) menjadi komoditas paling dicari oleh negara di eropa maupun di asia.
Sebagai salah satu bentuk pemanfaatan keanekaragaman hayati, diharapkan usaha ini dapat memberikan kontribusi bagi PNBP dan kesejahteraan masyarakat. (Ryn)
salam lesari !!!
Source & Doc. by : R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md (Polhut BKSDA Kalsel)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


