Home / Wild / Evakuasi Satwa Liar / Ketika Nilai Konservasi Sudah Tertanam di Hati

Ketika Nilai Konservasi Sudah Tertanam di Hati

Banjarbaru, Sabtu 12 Mei 2018.

Ungkapan di atas sepertinya layak untuk menggambarkan peristiwa yang dilakukan salah seorang keluarga Perum Bumi Cahaya Bintang, yang membantu petugas BKSDA Kalsel dalam melindungi dan menyelamatkan satwa dilindungi Undang-undang.

Adalah Rivaldy, sebut saja begitu, yang pada Kamis, 10 Mei 2018, sedang lari pagi di jalan perumahan, tanpa disangka dikejar dan diikuti seekor kucing hutan atau kucing congkok (Prionailurus bengalensis) yang muncul entah dari mana. Kucing tersebut mengikutinya sampai ke rumah. Olehnya Kucing hutan tersebut kemudian diamankan dan ditempatkan di kandang.

Keesokan harinya, jumat 11 Mei 2018, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke BKSDA Kalimantan Selatan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas BKSDA Kalsel kemudian segera menuju TKP. Memang benar bahwa setelah petugas BKSDA Kalsel melakukan pengecekan, hewan yang dilaporkan adalah berupa anakan kucing hutan, dengan umur diperkirakan kurang dari satu tahun. Satwa tersebut kemudian dievakuasi dan dititiprawatkan sementara waktu di kandang transit SKW 2 di Banjarbaru.

“Ini adalah kali kesekian kami, BKSDA Kalsel, melakukan penyelamatan satwa langka dan dilindungi undang-undang, kata Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Apresiasi kami sampaikan kepada warga perum Bumi Cahaya Bintang, yang telah membantu kami menyelamatkan satwa. Kedepan partisipasi masyarakat sipil terus diharapkan demi membantu kami mengemban amanah dalam melakukan konservasi, imbuhnya. Selain itu petugas di lapangan juga meminta kepada warga yang melakukan penyelamatan satwa ini, bisa melakukan “gethok tular” atau menyebarkan virus positif khususnya untuk tidak memelihara Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi.

Untuk setiap pengaduan terkait satwa liar dapat disuarakan melalui nomor 0812 4849 4950

doc & source by : Jarot Jaka M, S.Hut

About Ahmad Rusadi

Check Also

Elang Bondol yang Terpenjara

KANDANGAN, 3 Desember 2018 – Kegiatan patroli pengawasan peredaran TSL dilindungi di Kabupaten Hulu Sungai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *