Penandaan Batas Blok Pengelolaan TWA. Pulau Kembang
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan zonasi/blok di TWA. Pulau Kembang yang terbagi menjadi beberapa blok yaitu : Blok Pemanfaatan dengan luas : 6,65 Ha Blok Khusus dengan luas : 2,02 Ha Blok Perlindungan dengan luas : 76,45 Ha Tanda batas yang dipasang berjumlah tiga puluh buah (titik) dengan komposisi perblok adalah sebagai berikut…
