BANJARBARU – Pada hari jumat tanggal 27 juli 2018, Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir Mahrus Aryadi M.Sc dengan Ketua Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia Amalia Rezeki, S.Pd.,M.Pd telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penguatan Fungsi Tentang Penguatan Fungsi KSA dan KPA Serta Konservasi Keanekaragaman Hayati di Kalimantan Selatan.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk :
- Mengembangkan Kawasan konservasi yang ada di provinsi di Kalimantan Selatan yang menjadi habitat bekantan;
- Melakukan upaya pelestarian dan rehabilitasi habitat dan satwa, yang berfungsi sebagai pusat penyelematan dan rehabilitasi satwa liar dilindungi undang – undang yang didapat dari hasil sitaan, penyerahan masyarakat dan penanganan konflik satwa.
Adapun lingkup kerjasama ini meliputi penguatan kelembagaan, pengawetan flora dan fauna, dan pemulihan ekosistem. Areal kerja sama ini berada di dalam dan di luar kawsan konservasi. Perjanjian Kerja sama antara BKSDA Kalsel dengan Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia di laksanakan selama 5 (lima) tahun. (jrz)
salam bekantan !!!
Source & Doc. by : Francisca Sekar Jayanti Manapa, SH (Staf BKSDA Kalsel)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan



