Batulicin, 30 Agustus 2025 – Pada bulan Agustus telah dilaksanakan kegiatan survei dan inventarisasi potensi keanekaragaman hayati spesies Bekantan di Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Titik Sundari, S.Hut bersama tim Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin.
Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, tercatat populasi Bekantan (Nasalis larvatus)—satwa endemik Kalimantan sekaligus maskot fauna Kalimantan Selatan—masih bertahan dengan baik di kedua pulau tersebut.
- 📍 Pulau Suwangi → tercatat 96 ekor Bekantan
- 📍 Pulau Burung → tercatat 33 ekor Bekantan
Total keseluruhan populasi yang teridentifikasi adalah 129 individu Bekantan. Data ini menjadi catatan penting bagi upaya perlindungan, sekaligus sebagai dasar evaluasi pengelolaan kawasan konservasi di Kalimantan Selatan.
Survei ini tidak hanya memberikan gambaran kuantitatif mengenai jumlah individu Bekantan, tetapi juga menjadi tolok ukur mengenai kondisi habitat di kedua pulau. “Hasil ini menunjukkan bahwa ekosistem mangrove di Pulau Burung dan Pulau Suwangi masih mampu menyediakan ruang hidup yang layak bagi Bekantan. Namun, upaya perlindungan habitat tetap harus diperkuat agar populasinya dapat terus bertahan,” ujarnya.
Bekantan sendiri merupakan primata khas Kalimantan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Status perlindungan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kelestarian satwa yang kini masuk kategori terancam punah menurut IUCN Red List.
Ancaman utama terhadap keberlangsungan hidup Bekantan adalah berkurangnya habitat alami akibat alih fungsi lahan, degradasi hutan mangrove, serta tekanan aktivitas manusia. Jika kondisi ini tidak diantisipasi, populasi Bekantan akan menghadapi risiko penurunan yang signifikan di masa mendatang.
Dengan adanya survei ini, diharapkan masyarakat dan berbagai pihak terkait semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove dan kawasan konservasi. Upaya bersama diperlukan, baik melalui perlindungan kawasan, pengawasan aktivitas yang merusak, maupun edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar.
Melestarikan Bekantan berarti melestarikan keseimbangan ekosistem pesisir, menjaga fungsi ekologis hutan mangrove, serta mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. (Ryn)
salam lestari !!!
Source & Doc. by : M. Fattah Al Qifari (PEH SKW III)
BKSDA Kalimantan Selatan Salam Bekantan


