Home / Wild / Evakuasi Satwa Liar / Serah Terima Satwa Liar yang Dilindungi di Kabupaten Tanah Laut

Serah Terima Satwa Liar yang Dilindungi di Kabupaten Tanah Laut

PELAIHARI – Senin 28 Mei 2018 Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Mirta Sari, S.Hut, M.P mendapat informasi dari Kanit 2 Reskrim Polres Kabupaten Tanah Laut adanya  anggota polisi yang memiliki 2 (dua) ekor elang dan seorang warga Kecamatan Pelaihari yang juga memelihara elang.

Setelah diidentifikasi melalui foto, diketahui bahwa elang yang dimiliki oleh Bapak Roni Rahman (warga Kecamatan Pelaihari) adalah Elang Bondol (Haliastur indus), dan 2 (dua) ekor elang yang dimiliki Bapak Widi (polisi) adalah Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster ) dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela). Tim pelaksana menginformasikan bahwa semua jenis Elang menurut PP Nomor 7 Tahun 1999 adalah dilindungi. Tim bersiap untuk meninjau langsung dan menyiapkan kandang angkut untuk evakuasi.

Selasa, 29 Mei 2018 peninjauan pertama dilakukan bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Laut ke rumah Bapak Widi. Tim menginformasikan bahwa elang yang dipelihara adalah termasuk hewan langka yang dilindungi undang-undang, dan dengan kesadarannya Bapak Widi mau menyerahkan elang peliharaannya.

Sementara hanya Elang Ular Bido (Spilornis cheela) yang dievakuasi karena kandang angkut yang dibawa tidak cukup besar untuk mengangkut Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster). Tim melanjutkan evakuasi kedua bersama Kapolsekta Pelaihari kerumah Bapak Roni Rahman, dan setelah diberikan penyuluhan Pak Roni juga dengan sukarela menyerahkan elang peliharaannya. Melihat kondisi elang yang tampak sehat dan belum lama menjadi peliharaan maka disimpulkan bahwa kedua ekor elang tersebut  dapat dilepasliarkan.

 

Rabu, 30 Mei 2018. Pelepasliaran 2 (dua) ekor elang hasil penyerahan dilakukan di Muara Sabuhur SM Pelaihari dengan menggunakan speedboat.

Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Mahrus Aryadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada warga dan pihak terkait lainnya yang telah berusaha dan bekerja bersama untuk konservasi dengan menyelamatkan satwa yang dilindungi. (jrz)

 

 

salam bekantan !!!

Source & Doc. by : Noer Vana Dwi Prasetyo (PEH SKW I Pelaihari)

About Ahmad Rusadi

Check Also

Elang Bondol yang Terpenjara

KANDANGAN, 3 Desember 2018 – Kegiatan patroli pengawasan peredaran TSL dilindungi di Kabupaten Hulu Sungai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *