Home / Berita / Penyerahan dan Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Penyerahan dan Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

1web-2025-01-17 at 15.31.33

Batulicin, 16 Januari 2025 – Awal tahun ini Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalsel menerima Penyerahan satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pos Pelayanan Batulicin berupa cucak ijo (Choloropis sarennerati) sebanyak 5 Ekor dilindungi (Permen LHK 106 2018) dan kapas tembak (Pycannotus plumosus) sebanyak 8 Ekor. Satwa ini hasil sitaan Petugas TNI AL di Kapal Awu-Awu tujuan Batulicin-Garonggong Makassar. Satwa yang ditolak oleh Balai Karantina Makassar selanjutnya dikembalikan oleh petugas TNI AL ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Batulicin.

2web-2025-01-17 at 15.31.32

Penilaian Cepat berdasarkan Permen LHK No. 17 Tahun 2024 perihal penyelamatan satwa yang dilakukan Petugas BKSDA Kalsel Muhammad Tejar selaku Polhut dan Petugas Balai Karantina Satuan Pelayanan Batulicin drh. Lila Widiyanti, diputuskan untuk melepasliarkan satwa.

3web-2025-01-17 at 15.31.33 (1)

Pelepasliaran dilaksanakan oleh BKSDA Kalsel bersama perwakilan Balai Karantina Dan TNI AL Pos Batulicin di TWA Pulau Suwangi. Ayo kita lestarikan bersama satwa liar dihabitatnya. (Ryn)

 

salam lestari !!!

Source & Doc. by : Muhammad Fattah Al Qifari (PEH SKW III) 

About Admin BKSDA

Check Also

Visit to School dalam rangka Edukasi Konservasi untuk Generasi Muda

Simpang Empat, 11 November 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *